Jumat, 04 Desember 2015

Contoh Laporan Hasil Wawancara


Absensi Wawancara

Nama
Jabatan
Status
Bpk. Iptu Perwira Ferri Hak
Narasumber
Polisi
Irfan Taufiqurrahman
Pewawancara
Pelajar
Rahmat Nur Rizqi
Operator
Pelajar
Rivan Hidayat
(Paskibraka)
Pelajar
Tesya Rahmawati
Dokumenter
Pelajar
Farras Vitasha Putri
Notulis
Pelajar
Silmiyati
Dokumenter
Pelajar
Velya Ramadhani
Editor
Pelajar







Padang Panjang, 30 Agustus 2015      
                 Narasumber


  (Bpk. Iptu Perwira FERRI HAK)
                                     
           


KATA PENGANTAR

Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat ALLAH swt. yang senantiasa melimpahkan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan laporan hasil wawancara ini pada tanggal 25 Februari 2013.
Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan laporan hasil wawancara ini adalah untuk menyelesaikan tugas Pendidikan Kewarganegaraan. Yaitu wawancara mengenai Hak Asasi Manusia, membangun kerja sama yang baik antar kelompok, memahami dan menguasai kegiatan wawancara serta memperoleh informasi dari hasil wawancara. Laporan ini disusun berdasarkan wawancara yang kami lakukan terhadap seorang narasumber yang bernama Bapak. Iptu Perwira FERRI HAK.
Dalam kesempatan ini kami mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam membuat laporan hasil wawancara ini.
Satu harapan yang kami inginkan semoga karya tulis ini dapat berguna bagi pembaca dan kami  juga berharap kritik dan saran dari pembaca atas segala kekurangan dalam laporan hasil wawancara ini.

Padang Panjang, 30 Agustus 2015      
                 Narasumber


    (Bpk. Iptu Perwira FERRI HAK)




DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI
·        BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Maksud dan Tujuan
C.Metode dan Teknis Penulisan
·        BAB  II  ISI PEMBAHASAN
A. Topik Wawancara
B.Waktu dan Tempat Kegiatan
C. Daftar Pertanyaan
D.Laporan Hasil Wawancara
·        BAB III PENUTUP
A.Kesimpulan
B. Saran







BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Kegiatan wawancara ini merupakan salah satu tugas di bidang mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang bertujuan untuk memperoleh informasi dari narasumber. Kami memilih topik HAM karena itu yang sedang kami pelajari di Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah. Oleh karena itu kami mewawancarai salah satu polisi yang bertempat di
Dengan terlaksananya kegiatan wawancara ini, maka kami berharap telah memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan dan mendapatkan nilai yang baik. Serta bermamfaat bagi para pembacanya. 

    B. Maksud dan Tujuan
1. Memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Menumbuhkan rasa kerja sama antara anggota kelompok.
3. Memahami dan menguasai kegiatan wawancara.
4. Memperoleh informasi.
5. Dapat menambah wawasan tentang HAM

C. Metode Dan Teknik Penulisan

Metode dan Teknik penulisan dalam penyusunan makalah ini adalah dengan cara wawancara secara langsung terhadap narasumber.





BAB II
 ISI PEMBAHASAN

A.     Topik Wawancara   

“Hak Asasi Manusia”

B.      Waktu dan Tempat Kegiatan

 Acara ini dilaksanakan pada:
 Hari / Tanggal             : Minggu, 30 Agustus 2015
 Pukul                          : 16.00 WIB
 Tempat                       : Guguk Malintang, Padang Panjang Timur

C.      Daftar Pertanyaan
1.   Siapa nama Bapak?
2.   Dalam kepolisian, bapak menjabat sebagai siapa?
3.   Sudah berapa lama bapak berprofesi sebagai polisi?
4.   Menurut bapak, apa asal-usul HAM?
5.   Bagaimana sejarah HAM di Indonesia?
6.   Apa saja kasus HAM yang pernah terjadi di Indonesia?
7.   Apakah di Padang Panjang pernah terjadi kasus pelangaran HAM? Jika ada kasus apa yang pernah terjadi?
8.   Bagaimana pendapat bapak tentang kasus tersebut?
9.   Menurut bapak apa yang harus dilakukan untuk mengatasi agar kasus tersebut tidak terjadi lagi?
10.Apakah seorang pejabat pemerintah yang menerima suap termasuk dalam kasus pelanggaran HAM?
11.Apa pendapat bapak tentang kasus tersebut dan bagaimana cara mengatasinya?
12.Menurut bapak, bagaimanakah aturan HAM di Indonesia? Apakah sudah tegas?
13.Setiap orang mempunyai hak untuk hidup. Menurut bapak, apakah hukuman mati termasuk pelanggaran HAM?

D.     Laporan Hasil Wawancara

Narasumber               : Bpk. Iptu Perwira FERRI HAK
Pewawancara             : Rahmat Nur Rizqi & Irfan Taufiqurrahman
Juru Foto                   : Silmiyati
Juru Tulis                   : Farras Vitasha Putri
Juru Rekam                : Tesya Rahmawati
Editor                        : Velya Ramadhani

Hasil Wawancara

Pada hari Minggu, 30 Agustus 2015, pukul 16.00 WIB kami pergi ke salah satu rumah polisi di wilayah Guguk Malintang, Padang Panjang Timur. Kami hendak akan mewawancarai Bapak Iptu Perwira Ferri HAK. Beliau adalah salah saorang polisi yang bertugas di daerah Padang Panjang.  Bapak Iptu Perwira Ferri HAK  menyambut kedatangan kami dengan ramah.Saat kami mewawancari beliau, beliau selalu menjawab pertanyaan kami dengan jelas.  Sehingga kami dapat dengan cepat mengerti apa yang dijelaskan Bapak Iptu Perwira Ferri HAK  sehingga wawancara yang kami lakukan dapat berjalan dengan baik.

Pewawancara        : Assalamualaikum, maaf sudah menganggu waktu bapak, kami  dari kelas XI MIPA 7, SMAN 1 Padang Panjang ingin mewawancarai bapak tentang HAM. Apakah bapak bersedia kami wawancarai?
Narrasumber         : Waalaikumsalam, jika bicara tentang HAM, mungkin saya tidak bisa menerangkan secara jelas dan rinci mengenai HAM tersebut seperti para pakar-pakar HAM yang lainnya karena ini tidak termasuk bidang saya. Tapi, demi pendidikan saya siap untuk diwawancarai.
Pewawancara        : Terima asih, pak. Pertama kami ingin bertanya siapa nama bapak?
Narrasumber         : Nama saya Ferri HAK, nama belakang saya adalah nama orang tua saya. Saya mempunyai 1 orang istri dan 3 orang anak.
Pewawancara        : Dalam kepolisian, bapak menjabat sebagai siapa?
Narrasumber         : Pangkat saya Iptu, Perwiira. Saya bertugas di kepolisian daerah Padang Panjang.
Pewawancara        :






















BAB III
  PENUTUP

    A. Kesimpulan

Bapak Iptu Perwira Ferri HAK  adalah seorang polisi yang bertugas di daerah Padang Panjang. Beliau menekuni pekerjaannya tersebut selama 32 tahun. Bapak Iptu Perwira Ferri HAK  memiliki 1 orang istri dan 3 orang anak. Beliau menjelaskan bahwa HAM itu adalah Hak Asasi Manusia yang telah ada sejak menusia tersebut masih di dalam kandungan. Sedangkan di Padang Panjang sendiri telah banyak terjadi kasus-kasus pelanggaran ham. Seperti pemalakan yang terjadi di salah satu sekolah yang ada di Padang Panjang. Dan cara mengatasi pelanggaran HAM itu sendiri adalah dari kesadaran diri sendiri. Seperti melakukan hal-hal yang positif untuk menghindari pelanggaran HAM tersebut dan menyadari bahwa setiap makhluk hidup mempunyai HAM.

B. Saran

Mungkin setiap manusia harus menanamkan kesadaran diri masing-masing karena setiap makhluk hidup mempunyai HAM bahkan sejak mereka masih dalam kandungan.  Maka jangan sesekali kita melakukan pelanggaran terhadap HAM orang lain. Melakukan hal-hal yang positif dapat mengindari pelanggaran HAM tersebut.











Penutup

Demikianlah laporan hasil kegiatan wawancara ini kami buat dengan yang sebenar-benarnya. Ucapan terima kasihAllah swt. yang telah memberikan kemudahan kepada kami sehingga terlaksananya wawancara ini.
Kami selaku aggota kelompok memohon maaf sebesar-besarnya apabila terdapat kesalahan serta kekurangan dalam laporan hasil wawancara ini. Selain untuk memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan, Semoga laporan hasil wawancara ini dapat menjadi acuan, pertimbangan , serta motivasi dan koreksi bagi kegiataan wawancara selanjutnya









Padang Panjang, 30 Agustus 2015
Kelompok 1

 Notulis                              Pewawancara                            Operator


  Farras Vitasha Putri                 Irfan Taufiqurrahman                   Rahmat Nur Rizqi

Juru Rekam                                               Juru Foto                                        Editor



        Tesya Rahmawati                              Silmiyati                               Velya Ramadhani

3 komentar: