Jumat, 04 Desember 2015

Asuransi Syariah (Perbedaan Asuransi Syariah dengan Asuransi Kovensional)



Asuransi Syariah


A. Pengertian Asuransi Syariah

Menurut Dewan Syariah Nasional, definisi ASURANSI SYARIAH (Ta’min, Takaful atau Tadhamun)  adalah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Asuransi Syariah adalah sebuah sistem dimana para peserta meng-infaq-kan/menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang akan digunakan untuk membayar klaim, jika terjadi musibah yang dialami oleh sebagian peserta. Peranan perusahaan disini hanya sebatas pengelolaan operasional  asuransi dan investasi dari dana-dana/kontribusi yang diterima/dilimpahkan kepada perusahaan.

Asuransi syari’ah disebut juga dengan asuransi ta’awun yang artinya tolong menolong atau saling membantu . Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa Asuransi ta’awun prinsip dasarnya adalah dasar syariat yang saling toleran terhadap sesama manusia untuk menjalin kebersamaan dalam meringankan bencana yang dialami peserta. Prinsip ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 2, yang artinya :
“Dan saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan dan jangan saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan”

B.  Alasan Asuransi Syariah

Asuransi yang selama ini digunakan oleh mayoritas masyarakat (konvensional) bukan merupakan asuransi yang dikenal oleh para pendahulu dari kalangan ahli fiqh, karena tidak termasuk transaksi yang dikenal oleh fiqh Islam, dan tidak pula dari kalangan para sahabat yang membahas hukimnya.

Terjadi perbedaan pendapat ulama tentang asuransi non syariah (konvensional) yang disebabkan oleh perbedaan ilmu dan ijtihad mereka. Alasannya antara lain :
         
1. Pada transaksi asuransi konvensional terdapat jahalah (ketidaktahuan)         dan ghoror(ketidakpastian), dimana tidak diketahui siapa yang akan mendapatkan keuntungan atau kerugian pada saat berakhirnya periode asuransi.

2. Di dalamnya terdapat riba atau syubhat riba. Hal ini akan lebih jelas dalam asuransi jiwa, dimana seseorang yang membeli polis asuransi membayar sejumlah kecil dana/premi dengan harapan mendapatkan uang yang lebih banyak dimasa yang akan datang, namun bisa saja dia tidak mendapatkannya. Jadi pada hakekatnya transaksi ini adalah tukar menukar uang, dan dengan adanya tambahan dari uang yang dibayarkan, maka ini jelas mengandung unsur riba, baik riba fadl dan riba nasi’ah.
3. Asuransi ini termasuk jenis perjudian (maysir), karena salah satu pihak membayar sedikit harta untuk mendapatkan harta yang lebih banyak dengan cara untung-untungan atau tanpa pekerjaan. Jika terjadi kecelakaan ia berhak mendapatkan semua harta yang dijanjikan, tapi jika tidak maka ia tidak akan mendapatkan apapun.

Melihat ketiga hal di atas, dapat dikatakan bahwa transaksi dalam asuransi konvensional yang selama ini kita kenal, belum sesuai dengan transaksi yang dikenal dalam fiqh Islam. Asuransi syari’ah dengan prinsip ta’awunnya, dapat diterima oleh masyarakat dan berkembang cukup pesat pada beberapa tahun terakhir ini.
Asuransi syariah dengan perjanjian di awal yang jelas dan transparan serta aqad yang sesuai syariah, dimana dana-dana dan premi asuransi yang terkumpul (disebut juga dengan dana tabarru’) akan dikelola secara profesional oleh perusahaan asuransi syariah melalui investasi syar’i dengan berlandaskan prinsip syariah.
Dan pada akhirnya semua dana yang dikelola tersebut (dana tabarru’) nantinya akan dipergunakan untuk menghadapi dan mengantisipasi terjadinya musibah/bencana/klaim yang terjadi diantara peserta asuransi. Melalui asuransi syari’ah, kita mempersiapkan diri secara finansial dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip transaksi yang sesuai dengan fiqh Islam. Jadi tidak ada keraguan untuk berasuransi syari’ah.

C.   Perbedaan Asuransi Syariah dengan Asuransi Kovensional

Ada beberapa perbedaan mendasar antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional.
Perbedaan tersebut adalah:
1.    Asuransi syari’ah memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari MUI yang bertugas mengawasi produk yang dipasarkan dan pengelolaan investasi dananya. Dewan Pengawas Syariah ini tidak ditemukan dalam asuransi konvensional.
2.    Akad yang dilaksanakan pada asuransi syari’ah berdasarkan tolong menolong. Sedangkan asuransi konvensional berdasarkan jual beli
3.    Investasi dana pada asuransi syari’ah berdasarkan Wakallah bil Ujrah dan terbebas dari Riba. Sedangkan pada asuransi konvensional memakai bunga (riba) sebagai bagian penempatan investasinya
4.    Kepemilikan dana pada asuransi syari’ah merupakan hak peserta. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Pada asuransi konvensional, dana yang terkumpul dari nasabah (premi) menjadi milik perusahaan. Sehingga, perusahaan bebas menentukan alokasi investasinya.
5.    Pembayaran klaim pada asuransi syari’ah diambil dari dana tabarru’ (dana kebajikan) seluruh peserta yang sejak awal telah diikhlaskan bahwa ada penyisihan dana yang akan dipakai sebagai dana tolong menolong di antara peserta bila terjadi musibah. Sedangkan pada asuransi konvensional pembayaran klaim diambilkan dari rekening dana perusahaan.
6.    Pembagian keuntungan pada asuransi syari’ah dibagi antara perusahaan dengan peserta sesuai prinsip bagi hasil dengan proporsi yang telah ditentukan. Sedangkan pada asuransi konvensional seluruh keuntungan menjadi hak milik perusahaan.

D.  Kelemahan Asuransi Konvensional

a. Asuransi Konvensional Mengandung Unsur-unsur Tidak Pasti
     Ketidakpastian yang dimaksud adalah antara peserta dengan perusahaan sama-sama tidak tahu, berapa yang harus dikeluarkan dan berapa yang akan didapat. Bisa jadi seorang peserta asuransi berharap akan bisa mendapat banyak dari klaim, tapi bisa juga tidak mendapat apa-apa.
Akad ini berarti mengandung jahalah yang diharamkan dalam agama. Di mana penjual dengan pembeli sama-sama tidak tahu keuntungan dan kerugian masing-masing. Karena masih sangat bergantung dengan banyak kejadian.
b. Premi Diputar dalam Investasi dengan Sistem Ribawi
     Perusahaan asuransi konvensional membenamkan dananya dengan sistem ribawi. Uang premi yang terkumpul dari peserta akan diinvestasikan dengan cara haram. Karena itu hasilnya pun merupakan uang riba yang haram juga.
Bila peserta asuransi mengajukan klaim, tentu saja uang hasil klaim itu bersumber dari investasi ribawi.
c. Asuransi konvensional termasuk jual beli atau tukar menukar mata uang tidak tunai
d. Hidup dan mati manusia dijadikan objek bisnis, dan sama halnya dengan mendahului takdir Allah
     Sehingga dengan segala kekurangan ini, banyak ulama yang mengharamkan kesertaan kita dalam perusahaan asuransi konvensional. Sebab asuransi yang begini lebih dekat kepada sebuah perjudian.
Sebagai alternatif dan solusi yang jitu, cerdas dan sesuai syariah, sebaiknya kita mengikuti program asuransi yang resmi menggunakan sistem syariah. Sebab asuransi syariah ini sudah dikaji secara mendalam oleh para ulama, baik di tingkat nasional maupun internasional, serta sudah difatwakan kehalalannya.

E.  Ciri Utama Asuransi Syariah

1. Akad asuransi syari’ah adalah bersifat tabarru’, sehingga tidak mengenal premi melainkan infaq atau sumbangan. Dan sumbangan yang diberikan tidak boleh ditarik kembali.
Atau jika tidak tabarru’, maka andil yang dibayarkan akan berupa tabungan yang akan diterima jika terjadi peristiwa, atau akan diambil jika akad berhenti sesuai dengan kesepakatan, dengan tidak kurang dan tidak lebih. Atau jika lebih maka kelebihan itu adalah keuntungan hasil mudhorobah bukan riba.
2. Akad asuransi ini bukan akad mulzim (perjanjian yang wajib dilaksanakan) bagi kedua belah pihak. Karena pihak anggota ketika memberikan sumbangan tidak bertujuan untuk mendapat imbalan, dan kalau ada imbalan, sesungguhnya imbalan tersebut didapat melalui izin yang diberikan oleh jama’ah (seluruh peserta asuransi atau pengurus yang ditunjuk bersama).
3. Akad asuransi syari’ah bersih dari gharar dan riba. Sebab perusahaan asuransi diharamkan berinvestasi dengan cara konvensional yang ribawi. Hanya boleh menggunakan sistem syariah, yaitu bagi hasil.
Selain itu jenis usahanya pun harus dipilih yang halal, tidak boleh misalnya untuk pabrik minuman keras, rokok, usah hiburan maksiat dan sebagainya.
4. Asuransi syariah bernuansa kekeluargaan yang kental.
Dan dari segi keuntungan duniawi maupun ukhrawi, asuransi syariah memiliki keunggulan. Antara lain:

F.  Keunggulan Asuransi Syariah
 a. Prinsip akad asuransi syariah adalah takafuli (tolong-menolong). Di mana nasabah  yang satu menolong nasabah yang lain yang tengah mengalami kesulitan. Sedangkan akad asuransi konvensional bersifat tadabuli (jual-beli antara nasabah dengan perusahaan).
 b. Dana yang terkumpul dari nasabah perusahaan asuransi syariah (premi) diinvestasikan berdasarkan syariah dengan sistem bagi hasil (mudharabah). Sedangkan pada asuransi konvensional, investasi dana dilakukan pada sembarang sektor dengan sistem bunga.
c. Premi yang terkumpul diperlakukan tetap sebagai dana milik nasabah. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Sedangkan pada asuransi konvensional, premi menjadi milik perusahaan dan perusahaan-lah yang memiliki otoritas penuh untuk menetapkan kebijakan pengelolaan dana tersebut.
d. Bila ada peserta yang terkena musibah, untuk pembayaran klaim nasabah dana diambilkan dari rekening tabarru (dana sosial) seluruh peserta yang sudah diikhlaskan untuk keperluan tolong-menolong. Sedangkan dalam asuransi konvensional, dana pembayaran klaim diambil dari rekening milik perusahaan.
e. Keuntungan investasi dibagi dua antara nasabah selaku pemilik dana dengan perusahaan selaku pengelola, dengan prinsip bagi hasil. Sedangkan dalam asuransi konvensional, keuntungan sepenuhnya menjadi milik perusahaan. Jika tak ada klaim, nasabah tak memperoleh apa-apa.
f. Adanya Dewan Pengawas Syariah dalam perusahaan asuransi syariah yang merupakan suatu keharusan. Dewan ini berperan dalam mengawasi manajemen, produk serta kebijakan investasi supaya senantiasa sejalan dengan syariat Islam. Adapun dalam asuransi konvensional, maka hal itu tidak mendapat perhatian.


Selasa, 31 Maret 2015

Kewirausahaan dan Rekayasa

Kewirausahaan dan Rekayasa

Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan.Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.

Keberhasilah dan Kegagalan Kewirausahaan
1. Keberhasilan Wirausaha
a. Faktor-Faktor Pendukung Keberhasilan Wirausaha
Ada beberapa pendukung keberhasilan wirausaha, di antaranya :
1) Faktor manusia
2) Faktor keuangan
3) Faktor organisasi
4) Faktor mengatur usaha
5) Faktor pemasaran

Menurut W . Keith Schilit, ada 8 hal yang membuat usaha atau bisnis meraih kesuksesan atau keberhasilan, yaitu :
1) Peluang pasar yang baik.
2) Keunggulan persaingan.
3) Kualitas barang/jasa.
4) Inovasi yang berproses.
5) Dasar budaya perusahaan.
6) Menghargai pelanggan dan pegawai.
7) Manajemen yang berkualitas.
8) Dukungan modal yang kuat.

2. Kegagalan Wirausaha
a. Faktor-Faktor Penyebab Kegagalan Wirausaha
1) Tidak memiliki kemampuan dalam mengola usaha.
2) Kurang berpengalaman
3) Kurang dapat mengendalikan keuangan.
4) Gagal dalam perencanaan.
5) Lokasi yang kurang memadai.
6) Kurangnya   pengawasan   peralatan  yang mengakibatkan penggunaan alat tidak
     efektif dan efisien.
7) Sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha.

Pengertian Rekayasa

ð  Rekayasa adalah usaha memecahkan permasalahan kehidupan sehari-hari dengan berpikir rasional dan kritis sehingga menemukan kerangka kerja yang efektif dan efisien. 

Jumat, 20 Februari 2015

Model Atom Dalton dan Isi Posultat Dalton


   Model Atom Dalton (1776-1884)

Pada tahun 1803, John Dalton  menggemukakan postulat mengenai atom. Postulat itu dikemukakan berdasarkan pengukuran kuantitatif dari reaksi kimia. Isi posultat Dalton adalah sebagai berikut :
·         Atom adalah bagian terkecil dari suatu unsur dan tidak dapat dibagi lagi. Postulat ini untuk mempertegas pendapat Democritus yang mengatakan bahwa jika suatu materi terus dibagi, suatu saat akan sampai pada suatu partikel yang tidak dapat dibagi lagi. Partikel ini disebut atom.
·         Atom-atom yang unsur yang sejenis mempunyai sifat yang sama dalam segala hal, baik volume, bentuk, maupun massanya. Sedangkan atom-atom unsure yang tidak sejenis mempunyai sifat yang berbeda. Posultat ini merupakan gagasan baru Dalton. Menurut Dalton atom merupakan bagian terkecil dari suatu unsure yang masih memiliki sifat unsure tersebut.
·         Dalam reaksi kimia, terjadi pengabungan dan pemisahan atom. Selanjutnya, atom-atom itu ditata ulang sehingga membentuk komposisi tertentu. Posultat ini didasarkan pada hokum kekekalan massa dari  Lovoiser, yaitu massa sebelum dan sesudah reaksi adalah sama. Oleh karena itu, tidak ada tidak ada atom yang hilang atau tercipta dalam suatu reaksi kimia. Perubahan yang terjadi hanyalah berupa pemisahan dan penggabungan  antar atom.
·         Atom dapat bergabung dengan atom lain untuk membentuk suatu molekul dengan angka perbandingan bulat dan sederhana. Posultat ini merupakan konsep molekul, yaitu antar atom dapat bergabung membentuk suatu molekul. Atum yang bergabung dapat sejenis atau tidak sejenis. Penggabungan atom-atom sejenis membentuk molekul unsure. Penggabungan atom tak sejenis disebut senyawa. 

Selasa, 13 Januari 2015

Litosfer, Batuan Beku, Batuan Sedimen, Batuan Malihan (Metamorf), Mineral, serta Pemanfaatanya

Aktivitas Manusia dalam Pemanfaatan Batuan penyusun Litosfer

A. Pengertian Litosfer
Litosfer berasal dari bahasa Yunani, lithos, berarti batuan dan sphere berarti lapisan. Litosfer adalah lapisan bumi yang paling luar/kulit bumi. Litosfer sering dinamakan lapisan silika. Litosfer/kulit bumi terdapat pada bagian atas dari mantel bumi sehingga memiliki lapisan yang keras pada bagian luarnya.

B.  Sifat-sifat Fisik Mineral dan Batuan

Ø  Batuan Pembentukan Litosfer
Batuan merupakan benda padat bentukan alam yang terdiri atas atau lebih mineral, bisa dalam bentuk granit, endesit, pasir, batu bara, lempung, dll kecuali tanah.

ü  Batuan Beku
Merupakan batuan yang terbentuk akibat pendinginan dan kristalisasi materi larutan cair(pijar) yang mempunyai tekstur dan komosisi yang khas (magma), baik yang terbentuk di dalam bumimaupun di luar bumi.
·         Batuan beku dalam  (intrusif)
Disebut batuan plutonis (abisis) dengan tekstur holokristalin yang terbentuk akibat pendinginan dan pembekuan secara lambat yang jauh di dalam bumi. Ciri fisik batuan ini adalah berbutir kasar, jarang terlihat adanya lubang-lubang gas karena melalui pendinginan yang lama. Contohnya granit, granodiorite, dan gabro.
·         Batuan gang
Disebut juga batuan korok (hipo abisis) dengan struktur halus yang terbentuk kibat pendinginan dan pebekuan magma yang menerobos lewat celah-celah litosfer secara lambat. Cirri fisik batuan ini adalah lebih halus daripada batuan plutonis namun lebih kasar daripada batuan efusif, karena pendinginan yang agak lebih cepat sehingga Kristal mineral tidak semuanya besar dan sedikit mengandung gas. Contohnya porfiri granit dan diorit porfiri.
·         Batuan beku luar (efusif)
Batuan ini di bentuk ketika magma mencapai permukaan bumi yang disebut lava. Batuan terbentuk dari lava yang kental dan membentuk gumpalan lava yang penyebaranya relative terbatas. Contohnya obsidian, riolit, dan batu apung.

ü  Batuan endapan (batuan sedimen)
Terbentuk Karena timbunan endapan yang telah mengalami pemadatan atau sedimentasi sehingga menjadi batuan yang pejal (proses lithologi). Proses pembentukan batuan sedimen  mencakup 4 proses penting:
·         Pelapukan (weathering), adalah hancurnya batuan dan benda lain dari ukuran besar menjadi kecil.
·         Pengangkutan (transportation), dilakukan oleh tenaga (agent), seperti air yang mengalir, gletser, angin, dan gravitasi.
·         Pengendapan (deposition), terjadi di berbagai macam lingkungan sedimentasi, seperti sungai.
·         Pemadatan dan pengikatan sehingga membentuk bantuan pejal.

ü  Batuan malihan (batuan metamorf)
Adalah batuan yang telah mengalami penghabluran ulang dari batuan beku, sedimen sehingga membentuk tipe batuan baru dengan tekstur dan susunan tertentu. Batuan malihan meliputi sebagian besar kulit bumi.

C.  Indentifikasi sifat fisik mineral dan batuan

Ø  Definisi dan klasifikasi mineral
Mineral adalah bahan padat anorganik yang terdapat secara alamiah, terdiri dari unsur kimiawi dimana atom-atom di dalamnya tersusun mengikuiti suatu pola. Kristal adalah bahan padat yang homogeny yang memiiki pola internal susunan tiga dimensi yang teratur.

Ø  Sifat-sifat fisik mineral
1.      Bentuk Kristal
Setiap mineral memiliki bentuk Kristal yang khas, dan berbeda akibat susunan atom karbon yang berbeda.
2.      Berat jenis
Ditentukan oleh unsur-unsur pembentuknya dan kepadatan dari ikatan unsure-unsur tersebut di dalam susunan kristalnya.
3.      Bidang belah
Mineral mempunyai kecendrungan untuk pecah melalui suatu bidang yang mempunyai arah tertentu.
4.      Warna
Ada berbagai warna yang khas digunakan untuk mengenali adanya unsur tertentu di dalamnya.
5.      Kekerasan
Adalah sifat resistensi dari suatu mineral terhadap kemudahan mengalami abrasi atau mudah tergores.
6.      Goresan pada bidang
Beberapa mineral memiliki goresan pada bidangnya, seperti mineral kuarsa dan pyrite.
7.      Kilap
Adalah kenampakan atau kualitas pantulan Cahaba dari permukaan suatu mineral. Kilap pada mineral ada dua jenis yaitu kilap logam dan nonlogam.

Ø  Sifat kimiawi mineral
a)      Kelompok mineral silikat
Silikat merupakan bagian utama yang membentuk batuan. Dibagi menjadi 2:
·         Mineral ferromagnesium
Mempunyai warna gelap da berat jenis yang besar.
·         Mineral nonferromagnesium
Terdiri atas muskovit, feldspat, ortoklas, dan kalsium.
b)     Kelompok mineral nonsilikat, terdiri atas:
·         mineral oksida, terbentuk akibat persenyawaan langsung antara          oksigen dan unsure tertentu.
·         mineral sulfida, hasil persenyawaan antara unsure tertentu dengan sulphur (belerang).
·         mineral karbonat dan sulfat, adalah hasil persenyawaan dengan ion dan disebut karbonat.
·          unsure murni, mempunyai anggoat yang terdiri dari belerang, grafit, perak, dan platinum.
·          mineral halide
·          mineral karbonat
·          mineral hidroksida
·          mineral fosfat

D. Identifikasi sifat fisik batuan

a)      Struktur batuan beku
Dibedakan menjadi:
·         Struktur batuan beku ekstrusif, batuan beku ekstrusif proses pembekuannya berlangsung di permukaan bumi. Batuan ini adalah lava yang memiliki berbagai struktur yang member petunjuk mengenai proses yang terjadi pada saat pembekuan lava tersebut.
Struktur batuan beku intrusif, yaitu batuan beku yang proses pembekuannya berlangsung di bawah permukaan bumi. Struktur tubuh batuan intrusif terbagi menjadi 2
-          konkordan, tubuh batuan beku intrusif yang sejajar dengan perlapisan di sekitarnya.
-          diskordan, tubuh batuan beku intrusif yang memotong perlapisan batuan di sekitarnya.
(1)   Tekstur batuan beku
(a)   Tingkat kristalisasi
(i)                 Hipokristalin, yaitu batuan beku yang tersusun oleh Kristal dan gelas.
(ii)               Holohyalin, yaitu batuan beku yang hampir seluruhnya tersusun dari gelas.
(b)   Ukuran butir
(i)                 Phaneritic, yaitu batuan beku yang tersusun oleh mineral yang berukuran kasar.
(ii)               Aphanitic, yaitu bataun beku yang tersusun oleh mineral berukuran halus.
(c)    Bentuk Kristal
(i)                 Euhedral, yaitu bentuk Kristal yang sempurna.
(ii)               Subhedral, yaitu bentuk Kristal yang kurang sempurna.
(iii)             Anhedral, yaitu bentuk Kristal yang tidak sempurna.
(d)   Kombinasi bentuk kristalnya
(i)                 Unidiomorf
(ii)               Hypidiomorf
(iii)             Allotriomorf
(e)   Keseragaman antarbutirnya
(i)                 Equigranular, yaitu ukuran butir penyusun batuannya hampir sama.
(ii)               Inequigranular, yaitu ukuran butir penyusun batuannya tidak sama.
(2)   Klasifikasi batuan beku
(a)   Berdasarkan tempat terbentuknya
(i)                 Batuan beku plutonik, yaitu batuan beku yang terbentuknya jauh di perut bumi.
(ii)               Batuan beku hipabisal, yaitu batuan beku yang terbentuknya tidak jauh dari permukaan bumi.
(iii)             Batuan beku vulkanik, yaitu batuan beku yang terbentuk di permukaan bumi.
(b)   Berdasarkan warnanya
(i)                 Leucocratic rock
(ii)               Mesocratic rock
(iii)             Melanocratic rock
(iv)             Hypermalanic rock
(c)    Berdasarkan kandungan kimianya
(i)                 Batuan beku asam
(ii)               Batuan beku menengah
(iii)             Batuan beku ultra basa

E.  Magma

Magma adalah suatu lelehan silikat bersuhu tinggi berada di dalam litosfer yag terdiri atas ion-ion yang bergerak bebas, hablur yang mengapung di dalamnya, dan mengandung sejumlah bahan berwujud gas.
a.      Batuan sedimen
Berdasarkan bahannya, digolongkan menjadi sedimen klatis, kimia, dan organis.  Berdasarakan tenaga mengendapkanya, dikelompokan menjadi batuan sedimen Aeolis, akuatis, glacial, dan marine.
b.      Batuan malihan (metamorf)
(1)   Batuan malihan termal (kontak), terbentuk akibat proses perubahan batuan yang hanya melibatkan panas tanpa efek tekanan penting. Contohnya batu pualam, batu marmer dari batu kapur, dll.
(2)   Batuan malihan dinamis (tekan), terbentuk akibat tekanan yang intensif dan terlokalisasi sehingga mengakibatkan penghancuran batuan. Contohnya batu pasir dan pasir, batu sabak dan tanah liat, dll.
(3)   Malihan regional
(4)   Malihan surut
(5)   Malihan pendinginan

F.  Pemanfaatan batuan penyusun litosfer

1.      Pemanfaatan batuan beku
Dimanfaatkan untuk pondasi bangunan, lantai, dan dinding bangunan.
2.      Pemanfaatan batuan sedimen
Dimanfaatkan untuk bahan bangunan, pengerasan jalan, bahan baku pembuatan semen, pupuk alternatif penetralisir keasaman tanah, dan pembasmi hama.
Pemanfaatan batuan malihan
Dimanfaatkan untuk menulis, pembuatan lantai, dan furnitur